Braja Emas, 23 September 2024 – Desa Braja Emas telah resmi melaksanakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada hari ini. Perubahan ini mencakup penggunaan sisa lelang, Alokasi Dana Desa (ADD), dan tambahan Dana Desa (DDS) dengan total anggaran sebesar Rp138.495.000.
Kepala Desa Braja Emas, H. Slamet, menyatakan bahwa perubahan APBDes ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. "Dengan adanya tambahan dana ini, kami berharap dapat lebih efektif dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan," ujarnya.
Pemerintah Desa Braja Emas juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran. Melalui perubahan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari penggunaan dana yang lebih optimal.
Dengan disetujuinya perubahan APBDes ini, berbagai proyek pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat di Desa Braja Emas dapat segera direalisasikan.

Pengajian Triwulan Ancap Digelar di Desa Braja Emas, Tekankan Kerukunan Umat Beragama
118

Gerakan Tanam Padi Serentak di Braja Fajar dan Braja Emas, Perkuat Ketahanan Pangan Lampung Timur
210

Desa Braja Emas Siap Implementasikan Perencanaan Anggaran Tahun 2025 dengan Fokus pada Ketahanan Pangan, BLT, dan Kesejahteraan Perangkat Desa
330

unjungan Kerja Anggota DPR RI KOMISI 4 Drh. Ketut Suwendra, MM Fraksi PDI Perjuangan di Desa Braja Emas, Way Jepara La Petani Terimbas Banjir dan Gagal Panen Harapkan Solusi
286

Ulang Tahun Desa Braja Emas ke-63 Dirayakan dengan Pengajian Akbar
236

Karnaval Meriahkan HUT ke-79 RI di Desa Braja Emas
152
JL.Trasmigrasi Km 05 Desa baraja emas Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur Way Jepara